Bangsa Tempe dan Tata Kelola Kedelai
“Kita bangsa besar, kita bukan
bangsa tempe!” Sindiran Bung Karno
dalam pidato kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1963 tersebut kiranya menjadi
lecutan bagi kondisi pertanian dalam negeri kini. Pasalnya, Indonesia yang sebagian
besar masyarakatnya mengonsumsi tempe masih terjerat dalam permasalahan defisit
kedelai. Produksi kedelai dalam negeri belum mencukupi kebutuhan industri
pengolahan kedelai. Inikah yang dikhawatirkan Soekarno?
Kebutuhan kedelai sekitar 3 juta
ton setiap tahunnya. Namun 69,5% pemenuhan kebutuhan tersebut di datangkan dari
asing (Depkeu, 2013). Hal ini mengakibatkan stabilitas harga kedelai
dipengaruhi oleh produksi di tingkat global. Konsumsi tempe yang telah ada
sejak abad 16 tidak menjadikan Indonesia sadar untuk mengembangkan pertanian
kedelainya.
Bukan berarti Indonesia harus
mengambil posisi anti-impor. Indonesia juga perlu melindungi konsumen dengan
menjamin ketercukupan barang (sufficiency)
dan keterjangkauan harga (affordability)
melalui perdagangan internasional. Namun tidak berarti kita harus bermental
tempe dan menggantungkan tata kelola kedelai pada pasar luar negeri. Sebagai
Negara agraris Indonesia harus mandiri dalam menyokong pertaniannya.
Sebenarya, Indonesia pernah
mengalami kemajuan dalam produksi kedelai dalam kisaran tahun 1992 hingga
penghasilan panen mencapai 1,8 juta ton. Saat itu kebijakan pemerintah memang
sangat mendukung seperti adanya harga
dasar minimal, bantuan campur tangan Bulog, program intensifikasi dan
ekstentifikasi, serta serta pengenaan tariff bea masuk yang tinggi. Saat ini
kedelai bukan lagi menjadi komoditas yang diberi perhatian tinggi. Bahkan tarif
impor kedelai kini ditekan hingga 0-5%.
Upaya pemenuhan kebutuhan kedelai
harus ditinjau dari berbagai aspek. Indonesia tidak semestinya terus menerus
membuka keran impor dengan tariff yang rendah. Sisi hilir pengolahan kedelai
seperti industri tahu dan tempe perlu diedukasi untuk lebih memilih menggunakan
produk kedelai lokal.
Sisi supply dalam negeri harus disiapkan. Selain memastikan ketercukupan
benih dan pupuk bagi petani, upaya pengembangan viaritas maupun kualitas akan
membantu produktivitas pertanian kedelai yang saat ini baru dalam kisaran 1419
kg/Ha. Setelah panen pun petani butuh jaminan keterserapan produksi serta
kestabilan harga. Pengoptimalan produksi kedelai dalam negeri pada akhirnya pun
baik untuk penyerapan tenaga kerja.
Program ekstensifikasi dapat
dilakukan di wilayah-wilayah yang berpotensi menghasilkan kedelai seperti
Bojonegoro, Jember, Tumenggung, dan Grobigan dan lainnya. Selain itu, dapat
pula dilakukan analisis konversi penggunaan lahan, seperti mengganti penggunaan
lahan tembakau dengan pertanian kedelai.
Harus diakui bahwa Indonesia
tidak berdiri di atas tanah surga seperti yang dilantunkan dalam tembang Kolam
Susu milik Koes Ploes. Untuk menghasilkan produk pertanian tentunya tidak bias
dengan hanya menancapkan tongkat kayu atau batu. Kekayaan alam di Indonesia
memang melimpah, namun tidak berarti menjadi alasan untuk berleha-leha dan
berhenti berinovasi. Pertanian Kedelai Indonesia harus bangkit dari mental
tempenya.
tulisan ini dimuat di koran sindo edisi selasa 17 maret 2015
gambar dari sini

Comments
Post a Comment